by Ronaa Nisa'us Sholikhah - Espos.id Regional - Selasa, 6 September 2022 - 15:40 WIB
Esposin, PONOROGO -- Polres Ponorogo terus melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan santri di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) yang menyebabkan AM, santri kelas 5 meninggal dunia. Hingga kini total ada sembilan orang saksi yang diperiksa terkait kasus penganiayaan ini.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengatakan total saksi yang sudah diperiksa ada sembilan orang. Meskipun begitu, masih ada kemungkinan untuk penambahan saksi lantaran ada beberapa titik yang diperiksa.
”Sembilan saksi itu dua santri, empat dokter, dan tiga pengasuh [Pondok Gontor]. Dokter dari rumah sakit,” kata Catur, Selasa (6/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan, santri yang diperiksa itu merupakan korban dari kasus penganiayaan tersebut. Sejauh ini belum ada santri yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Santri Meninggal Dianiaya, Hotman Pertanyakan Sikap Pimpinan Pondok Gontor
Statement yang dikeluarkan olehPimpinan Pondok Gontor Senin (5/9/2022) bahwa ada dua santri yang dikembalikan ke rumah, Catur menyebut belum melakukan pemeriksaan terhadap dua santri itu. Namun, Polres sudah mengantongi terduga pelaku penganiayaan.
”Pasti ada progres, pagi ini kami olah TKP untuk melakukan proses penyelidikan dan naikkan ke tahap selanjutnya,” ungkapnya.
Untuk pengumpulan bukti, Polres Ponorogo sengaja mendatangi PMDG untuk mengumpulkan barang bukti dan pra rekonstruksi. Catur juga menerjunkan tim untuk olah TKP.
Baca Juga: Ibu Santri Ungkap Pondok Gontor Sempat Bohong Terkait Penyebab Kematian Anaknya
Polres juga melakukan komunikasi dengan orang tua korban. Saat ini, pihaknya sedang menunggu untuk hasil autopsi.
”Yang pasti di mana pun orang tua yang memiliki putra putri di negeri, swasta, maupun ponpes, polres terbuka ketika ada kendala permasalahan dengan anak, jangan malu atau takut untuk melaporkan,” pungkasnya.