Esposin, SLEMAN -- Tiga orang saksi diperiksa polisi terkait kasus perusakan fasilitas dan penganiayaan petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Raya Magelang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Tiga orang sudah diperiksa sebagai saksi,” kata Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Made Wira Suhendra, Senin (11/9/2023).
Promosi 2,6 juta Pelaku UMKM Dapatkan Akses Pembiayaan KUR BRI di Sepanjang 2024
Made menyampaikan hingga saat ini Polresa Sleman masih melakukan pendalaman terkait kasus yang diduga dilakukan belasan orang tidak dikenal pada Kamis (7/9/2023) dini hari.
Selain tiga saksi itu, kata dia, polisi masih menjadwalkan memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan.
Made belum bersedia menyampaikan lebih jauh terkait kasus itu mengingat masih dalam proses penyelidikan, termasuk menggali motif kasus perusakan SPBU itu.
"Sementara masih dalam proses penyelidikan," ujar dia yang dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho menyebut belasan orang tidak dikenal merusak fasilitas dan memukul petugas di salah satu SPBU di Jalan Raya Magelang, Kabupaten Sleman, pada Kamis (7/9/2023), sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut dia, belasan orang itu tidak hanya menganiaya seorang pengawas dan dua operator, tetapi juga melakukan perusakan fasilitas SPBU, yaitu CCTV atau kamera pengawas, fasilitas kantor, dan sejumlah dokumen SPBU.
Brasto mengungkapkan aksi tersebut diduga dipicu oleh pihak yang kecewa atas pelaporan transaksi pembelian biosolar subsidi secara tidak wajar di SPBU.
Dia menambahkan sejumlah kendaraan roda empat yang dipakai untuk bertransaksi tersebut diblokir nomor polisinya secara sistem di microsite Subsidi Tepat MyPertamina.
Setelah diblokir, kendaraan tersebut tidak dapat mengisi BBM subsidi di seluruh SPBU Pertamina karena sistem Subsidi Tepat MyPertamina telah terintegrasi secara nasional.
"Kami mengapresiasi SPBU yang telah aktif melaporkan nomor polisi kendaraan yang disinyalir melakukan pelangsiran atau penyalahgunaan BBM subsidi," ujar Brasto melalui keterangan resminya.