Esposin, PATI – Polisi kembali mengamankan sebuah truk yang diduga memuat 17 kendaraan bodong atau tampa surat-surat di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng). Belasan kendaraan roda dua itu disembunyikan di dalam truk yang bermuatan kasur.
Informasi yang dihimpun Esposin, truk tersebut diamankan pada Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, saat melintas di Kecamatan Tlogowungu, Pati. Diduga, ada 17 kendaraan bodong yang akan dikirim ke Kalimantan dan luar negeri.
Adapun belasan motor tersebut disembunyikan di bawah muatan yang nampak seperti karung kasur. Sementara di atasnya, ditempatkan papan untuk menampung karung tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, membenarkan terkait pengamanan truk membawa 17 motor diduga bodong itu. Kendati demikian, terkait tujuan pengiriman belasan motor itu, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Benar [ada pengamanan truk memuat 17 motor bodong]. Saat ini masih dilakukan pendalaman atas kasus tersebut,” kata Kompol Alfan saat dihubungi Esposin, Sabtu (14/7/2024).
Terkait kronologi kejadian, terang Alfan, bermula ketika Polresta Pati mendapat informasi adanya kendaraan di dalam truk yg terparkir di Tanjungsari, Tlogowungu, Pati. Kemudian, setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 17 kendaraan roda dua yang hanya memiliki surat tanda nomor kendaraan atau STNK.
“Truk yang mengangkut motor-motor tersebut berada di Tanjungsari, Tlogowungu, karena sopirnya, yaitu AM, masih menunggu waktu keberangkatan, sehingga truk diparkir dulu di sekitar area rumah AM. Dan [pengakuan AM] kendaraan-kendaraan diambil sebelumnya olehnya [AM] di daerah lain luar Kabupaten Pati dan rencana akan dikirim ke luar Pulau di Indonesia,” terangnya.
AM pun saat ini telah diamankan di Mapolresta Pati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Oleh karena itu, keterangan lebih jelasnya masih dalam proses penyelidikan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng mengungkap temuan 39 kendaraan tanpa dokumen atau bodong, yang diduga hasil kejahatan di tiga kecamatan di Kabupaten Pati pada Rabu (12/6/2024) lalu. Adapun dalam pengungkapan saat itu, terdapat tiga orang yang amankan, yakni ER, AM, dan DW.
“Masih saksi [belum naik tersangka]. Karena kendaraan-kendaraan masih dicek di beberapa leasing,” kata Kombes Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.