Harianjogja.com, KULONPROGO--Kepolisian mengimbau kepada para aktivis dan relawan, untuk bisa membantu para warga penolak pembangunan bandara baru agar menempuh jalur hukum dalam melanjutkan upaya penolakan proyek tersebut.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kabagops Polres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan mengungkapkan imbauan itu muncul mengingat para aktivis dan relawan yang mendampingi warga penolak adalah orang yang memiliki standar intelektual yang tinggi. "Lebih baik menempuh jalur pengadilan saja. Jangan dengan mengumpulkan massa dan perlawanan fisik seperti sekarang ini," terangnya Selasa (9/1/2018).
Baca juga : BANDARA KULONPROGO : Empat Orang yang Ditangkap Polisi Diperiksa di Polres
Di kesempatan yang sama ia juga mengimbau agar warga penolak berpikir ulang. Proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) dilaksanakan demi kepentingan masyarakat.
Salah satu relawan penolak NYIA Heronimus Heron menyatakan sejak awal warga telah menolak menjual tanah dan rumah mereka yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka. Terlebih lagi mereka juga memiliki bukti kepemilikan sah di depan hukum.
"Kami mendukung pemikiran warga, untuk apa ke pengadilan? Seharusnya prinsip mereka yang menolak NYIA harus dihormati," imbuhnya.