by Aries Susanto Jibi Solopos - Espos.id Regional - Jumat, 20 Februari 2015 - 19:05 WIB
Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Aparat Polres Kota Madiun mengaku telah mengantongi identitas pengepul perjudian bola yang membuat resah warga setempat. Saat ini, pihaknya tengah memburu bos dari permainan judi sepak bola yang melibatkan banyak warga di Kota Pecel itu.
“Identitas pengepul judi bola sudah kami kantongi. Kami sedang memburu pengepulnya,” ujar Kasi Humas Polsek Taman, Kota Madiun Aiptu Abdul Rohim kepada wartawan di Mapolres Kota Madiun, Jumat (20/2/2015).
Abdul Rahim melanjutkan, permainan judi bola selama ini melibatkan seorang pengecer yang bertugas menghimpun uang taruhan dari pemain langsung. Pengecer ini bertugas atas instruksi atasannya, yakni pengepul melalui telepon seluler.
“Pengecer ini biasanya mendapatkan sms dulu dari pengepul tentang bursa pertandingan. Setelah itu, informasi itu dilanjutkan ke para pemasang taruhan,” jelasnya didampingi Kasubag Humas Polresta Madiun, AKP Ida Royani.
Masing-masing penombok boleh memasang taruhan paling sedikit Rp50.000 dan maksimal Rp1 juta. Tugas pengecer ialah menghimpun dana tersebut untuk ditransfer ke pengepul. Atas jerih payahnya itu, ia menerima komisi sebesar 5% dari total omzet yang ia kumpulkan dari penombok.
“Saat ini, pengecernya sudah kami tangkap. Dari keterangan pengecer, akan kami kembangkan untuk memburu pengepulnya,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, Aparat Polres Kota Madiun berhasil membekuk pengecer judi bola, Rabu (11/2/2015) lalu. Lelaki berinisial Htn, 38, tersebut ditangkap di kediamannya Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman.
KLIK dan LIKE di sini untuk update informasi Madiun Raya.