by Abdul Jalil Ronaa Nisa'us Sholikhah - Espos.id Regional - Selasa, 6 September 2022 - 17:33 WIB
Esposin, PONOROGO -- Polres Ponorogo mengantongi identitas dua orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan santri Pondok Modern Darussalam Gontor meninggal dunia. Namun, hingga kini polisi belum memeriksa kedua terduga pelaku yang juga santri Pondok Gontor itu.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, menyampaikan pihaknya telah mengantongi dua orang terduga pelaku dalam kasus penganiayaan ini. Sejauh ini, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Pondok Gontor sendiri sudah mengeluarkan dua orang santrinya yang terlibat dalam penganiayaan ini.
”Pasti ada progres, pagi ini kami olah TKP untuk melakukan proses penyelidikan dan naikkan ke tahap selanjutnya,” ungkapnya, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Ada Perjanjian! Alasan Pondok Gontor Tak Laporkan Pelaku Penganiayaan ke Polisi
Catur menyampaikan sampai saat ini pihak kepolisian telah memeriksa sembilan orang terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan santri berinisial AM itu meninggal dunia. Sembilan saksi yang telah diperiksa yakni dua orang santri, empat orang dokter, dan tiga pengasuh Pondok Gontor.
“Santri yang diperiksa itu korban dari kasus penganiayaan itu. Sejauh ini belum ada santri yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Untuk pengumpulan bukti, Polres Ponorogo sengaja mendatangi PMDG untuk mengumpulkan barang bukti dan pra rekonstruksi. Catur juga menerjunkan tim untuk olah TKP.
Baca Juga: Polisi Periksa 9 Saksi Kasus Santri Pondok Gontor Meninggal Dianiaya
Polres juga melakukan komunikasi dengan orang tua korban. Saat ini, pihaknya sedang menunggu untuk hasil autopsi.
”Yang pasti di mana pun orang tua yang memiliki putra putri di negeri, swasta, maupun ponpes, polres terbuka ketika ada kendala permasalahan dengan anak, jangan malu atau takut untuk melaporkan,” pungkasnya.