Esposin, SEMARANG -- Aparat polisi berkomitmen mengawal kasus pemerkosaan anak usia 15 tahun di Brebes, Jateng hingga tuntas. Selain pemerkosaan, polisi juga mulai melakukan pengembangan ke LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) yang melakukan mediasi dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Polisi M. Iqbal Al-Qudussy, mengatakan kasus telah dikembangkan terhadap LSM yang melakukan negosiasi atau mediasi. Hal itu dilakukan setelah menangkap enam pelaku pemerkosaan.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Masing-masing berinisial, AF (17), MFH (15), DAP (15), AM (16), AM (16), dan AD (18). Keenam pelaku itu ditangkap oleh tim satreskrim Brebes, pada Senin (17/1/2023) sore. Mereka diringkus di rumah masing-masing.
"Tanggal 18 Januari 2023 sore, salah satu orangtua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku,” kata Kombes Pol. Iqbal, di Semarang, Kamis (19/1/2023).
Jajaran Polres Brebes saat ini juga tengah mengadakan pemeriksaan terhadap para saksi, pelaku dan korban pemerkosaan. Pihaknya menegaskan kasus ini akan dikawal hingga tuntas.
“Perlu disampaikan bahwa Kapolri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan, serta pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan,” tegasnya.