SLEMAN—Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menggerebek dua warnet (warung internet) yang diduga menyediakan film porno bagi penggunanya.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Satu warnet berada di wilayah Sedayu Bantul dan satu warnet lagi di Mancasan, Condongcatur, Depok.
Razia tersebut dilakukan dalam operasi Maya Progo yang digelar selama 14 hari, terhitung awal Mei 2012. Selain menggerebek kedua warnet itu, polisi juga menahan dua pengelola warnet yang diduga sebagai penyedia film porno. Masing-masing berinisial IG, warga Sedayu Bantul dan GD, warga Condongcatur, Depok.
Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Joko Lelono memaparkan, awalnya polisi mendapatkan informasi kedua warnet itu menyediakan akses film porno.
“Walaupun dalam operasi ini baru memperoleh sedikit, tapi kami akan terus menyelidiki kemungkinan adanya warnet-warnet lain yang menyediakan layanan film porno,” paparnya, Senin (14/5).(ali)