Harianjogja.com, JOGJA-Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Pasar Kembang berkukuh tidak akan meninggalkan lapak sebagaimana ultimatum dari PT. Kereta Api Indonesia (KAI). Sebab mereka merasa menempati lahan Sultan Ground.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
“Kecuali yang minta pindah Sultan,” kata Sekretaris Paguyuban Pedagang Jalan pasar Kembang, Efriyon seusai beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Selasa (7/6/2016).
Karena itu, Efriyon mengaku akan tetap berjualan seperti biasa meski diminta mengosongkan lahan maksimal akhir Juli mendatang, terlebih kalangan dewan juga membela para pedagang.
Ketua DPRD Kota Jogja, Sujanarko mengatakan dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera menindaklanjuti keluhan para pedagang Jala Pasar Kembang ke Pemerintah Kota Jogja, Pemda DIY, dan PT.KAI. Menurut dia perlu ada data jumlah pedagang yang memiliki Kartu Bukti Pedagang (KBP).
“Karena selama ini mereka sudah memenuhi kewajibannya dengan membayar retribusi maka harus diperhatian,” ujar Sujanarko.