JOGJA—Tak puas melayangkan surat keberatan ke UPT Malioboro, PKL tiban di Titik Nol Kilometer mendatangi DPRD Kota Jogja, Jumat (29/6). Mereka mengancam nekat berdagang di kawasan larangan berjualan tersebut.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Jogja, Bagus Sumbarja menegaskan, tempat berjualan sementara di lahan parkir selatan Pasar Beringharjo adalah satu-satunya cara yang sudah cukup toleran.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
“Silahkan menolak, tapi kawasan Titik Nol tetap tidak boleh untuk jualan. Jika nekat, maka petugas Dinas Ketertiban akan bertindak tegas,” ujarnya saat beraudensi dengan para PKL.
Bagus meminta para PKL tersebut mencari tempat berjualan sendiri di wilayah lain yang diizinkan dengan berkoordinasi dengan kecamatan-kecamata yang memiliki potensi wisata. ”Ini cara yang paling tepat. Silahkan cari sendiri," imbuhnya.
Tosan, koordinator PKL tiban Titik Nol dalam audensi tersebut kembali mengutarakan hal yang serupa. Tempat alternatif berjualan di lahan parkir selatan Pasar Beringharjo tidak bisa diterima karena tempat tersebut tidak strategis, sehingga pedagang rugi.
“Karena itu,kami akan tetap jualan di Titik Nol meski harus kucing-kucingan dengan petugas,” tandas Tosan.
Menurut dia, pedagang hanya ingin ditata rapi bukan dipindahkan. Pedagang berjanji dapat berjualan dengan tertib di Titik Nol Kilometer.(ali)