Esposin, SEMARANG -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku mendapat tawaran dari PDIP untuk mengusung pasangan Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa dengan Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) 2024.
Hal itu diungkapkan Sekretaris DPW PKB Jateng, Sukirman, saat dijumpai wartawan di sela pelaporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan eks Sekjen PKB, Lukman Edy, ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), Selasa (6/8/2024) sore.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
"Iya, soal gubernur [Pilgub Jateng 2024], kami sedang berproses. Gus Yusuf tetap kami dorong sebagai calon gubernur. Sedangkan komunikasi parpol [partai politik] mulai mengerucut. Salah satunya dengan PDIP dan mengarah ke sana [berpasangan]," ujar Sukirman.
Sukirman pun tak menampik bila nama yang disodorkan PDIP adalah mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa. Meski demikian, ia mengaku hingga kini belum ada kesepakatan resmi.
“Tampaknya demikian [Andika Perkasa] dan masih komunikasi ini,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang “Pacul” Wuryanto, membenarkan jika partainya tengah mengusulkan nama mantan Panglima TNI, Jenderal TNI Purn Andika Perkasa, sebagai calon gubernur pada Pilgub Jateng 2024. Ia meyakini kehadiran Andika mampu memberikan rasa aman dan nyaman pada kader PDIP dalam kontestasi pilkada di Jateng.
“Sudah beredar di kalangan kawan-kawan DPP [PDIP] bahwa ada kemungkinan Pak Andika Perkasa akan dicalonkan [cagub Jateng]. Sudah menjadi rumor dan banyak juga yang mengusulkan,” ungkap Bambang beberapa waktu lalu.
Sementara itu, dalam pelaporan di Polda Jateng, Sukirman, mengaku tidak mendapat arahan dari DPP PKB. Ia menegaskan aksi pelaporan terhadap Lukmn Edy murni didasari atas inisiatif pribadi para kader.
“Sebagai warna negara Indonesia, sebagai pengurus parpol [partai politik], paham kalau partai difitnah. Kita punya kesadaran hukum, maka ini bentuk inisiasi kepada pihak yang kita tuduh melakukan pencemaran nama baik [PKB],” tegas Sukirman.
Sukirman pun menegaskan, perkataan Lukman merupakan bentuk fitnah terhadap PKB karena tak berlandaskan bukti-bukti. Adapun perkataan yang disebut fitnah itu di antaranya ketika menyebut PKB tidak transparan dalam penggunaan anggaran.
“Yang jelas, saudara Lukman kaitanya menyebarkan pencemaran, misal yang menyebut PKB tidak transparan dalam segala hal, menyebut Ketum PKB punya wewenang tak terbatas,” nilainya.