Esposin, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, diminta turun tangan mengatasi polemik terkait pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jateng yang merupakan Proyek Strategis Nasional atau PSN. Seperti diberitakan sebelumnya, eksplorasi batuan andesit di lokasi itu bahkan menimbulkan bentrok antara warga dan aparat.
Desakan itu muncul dari Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Tengah. “Karena Bendungan Bener ini masuk PSN, artinya mereka yang di daerah harus benar-benar paham proyek ini. Sehingga, baik yang pro maupun yang kontra bisa memahami,” ujar Sekretaris DPW PKB Jateng, Sukirman, dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com—grup Esposin, Sabtu (24/4/2021).
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Wakil Ketua DPRD Jateng Bidang Infrastruktur ini menambahkan Gubernur Ganjar harus menjelaskan protek itu kepada warga, terutama yang menolak pembangunan.
Baca Juga: 5 Zodiak Ini Kata Astrologi Jago Berimajinasi
Terlebih lagi, katanya mengingatkan, ada SK Gubernur Jateng No. 539/29 Tahun 2020 tentang Perpanjangan atas Penetapan Lokasi Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener Purworejo dan Wonosobo.
Menurut Sukirman, sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, sekaligus koordinator pemerintah daerah, Gubernur harus paham akan persoalan yang muncul. “Tentu sekaligus sama-sama mencarikan solusi terbaik. Karena ini sudah menjadi proyek strategis nasional, tentu daerah harus ikut mengamankan. Namun kita harap tidak sampai memunculkan korban, atau merugikan sejumlah pihak,” katanya.
Sukirman mengatakan persoalan terbaru yang muncul adalah terjadinya bentrok antara warga dengan aparat terkait penolakan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Turn Back Hoax: Vegetarian Kebal Covid-19?
Batu andesit itu rencana digunakan untuk material pembangunan proyek Bendungan Bener. Akibat bentrokan itu sembilan warga mengalami luka-luka. Sedangkan 11 orang lainnya ditahan aparat kepolisian.
“Ini tidak sekadar lokasi untuk pembangunan waduknya, tapi lokasi untuk material. Tentu ini bisa diminimalisasi lewat sosialisasi yang massif. Supaya masyarakat dapat memahami pentingnya proyek ini,” bebernya.
Bentrok Berlanjut
Pihaknya menyesalkan terjadinya bentrokan yang dipicu polemik Bendungan Bener itu. “Hari gini kok masih ada bentrokan antara pemerintah dan rakyat dalam konteks pembangunan. Kenapa pemerintah masih menggunakan aparat penegak hukum dengan pendekatan represif,” ujarnya.Baca Juga: Begini Pria Tunjukkan Cinta Menurut Zodiak
Apalagi, lanjut Sukirman, sejak dimulai pembangunannya pada akhir tahun 2018, proyek itu memang beberapa kali terkendala beberapa permasalahan terutama terkait ganti rugi lahan.
“Namanya proyek besar pasti ada permasalahan yang kerap muncul. Di sinilah peran Gubernur untuk turut serta mengatasi masalah yang muncul, sehingga proyek terealisasi. Namun masyarakat tidak menjadi korban atau dirugikan. Tetapi kok masih muncul demonstrasi yang berujung bentrok. Ini bagaimana sesungguhnya?” sergahnya.
Pembangunan Bendungan Bener menelan anggaran sekitar Rp4 triliun. Pembangunan itu membutuhkan lahan 590 hektar, termasuk lahan milik warga di 7 desa. Ketujuh desa yang terdampak adalah Desa Nglaris, Limbagan, Guntur, Karangsari, Kedung Loteng, Bener yang berada di Kecamatan Bener dan Desa Kemiri Kecamatan Gebang.