Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan HB X telah meresmikan pintu selatan Kompleks Kepatihan pada Kamis (28/12/2017). Peresmian menandai perubahan akses keluar masuk Kantor Gubernur DIY.
Baca juga : Jangan Sampai Salah, Seperti Ini Perubahan Akses Masuk Kompleks Kepatihan
Komandan Peleton Pengamanan Satpol PP DIY Suwarjono mengungkapkan kebijakan baru Pemda DIY nyatanya memang menimbulkan sedikit riak-riak. Utamanya saat semua pegawai diarahkan keluar melalui pintu selatan pada Kamis sore.
Suwarjono mengatakan beberapa pegawai merasa lebih nyaman lewat belakang, karena itulah saat dilarang melalui pintu tersebut, banyak yang merasa kecewa. Karena ada rasa tidak enak, mengingat yang protes adalah teman sendiri, maka akhirnya pintu belakang saat itu langsung ditutup.
Namun, meskipun ada beberapa suara sumbang, ia yakin para pegawai akan terbiasa dengan kebijakan baru, seiring dengan berjalannya waktu.
Yang kecewa karena perubahan pola menuju dan keluar Kompleks Kepatihan, sambungnya, bukan hanya pegawai tapi juga masyarakat umum. Suwarjono mengatakan banyak warga yang terpaksa putar balik sejak Jumat pagi.
Ia mengatakan, selama ini banyak warga dan pedagang yang memanfaatkan Kantor Gubernur DIY sebagai jalan tembus menuju Malioboro. Mereka masuk lewat belakang dan muncul di pintu barat. Satpol PP DIY tak kuasa menolak, karena saat ditanya, mereka menjawab ada urusan yang harus di urus.
“Beberapa agak kagol. Biasanya yang begitu [menjadikan Kompleks Kepatihan jalan tembus) untuk mengantarkan anaknya sekolah. Pedagang di Malioboro juga banyak yang begitu. Dengan adanya kebijakan baru sudah distop. Karena pintu barat sudah ditutup,” katanya, Jumat (29/12/2017).
Apa yang disampaikan Suwarjono tidak salah, hari itu nampak pemotor yang meluncur kencang dari arah timur hendak ke pintu barat. Tapi tak berapa lama kemudian, ia sudah balik arah karena jalan yang disediakan hanya cukup bagi pejalan kaki.