Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menyeleksi ulang petugas penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014.
"Berdasarkan pengalaman pemilu anggota legislatif lalu, beberapa TPS [tempat pemungutan suara] kekurangan surat suara. Oleh karena itu, perlu ada seleksi ulang terhadap mereka," kata Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Muh Zaenuri Ikhsan, baru-baru ini.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, 9 Juli mendatang, pihaknya akan lebih selektif lagi dalam menggunakan petugas pelipatan dan penyortiran.
Zaenuri mengatakan bahwa pihaknya akan melibatkan 75 dari 340 orang yang dipekerjakan pada pelipatan dan penyortiran surat suara pada Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD 9 April lalu.
"Pengalaman pemilu anggota legislatif 9 April sangat berharga bagi kami. Pada Pilpres ini kami tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Untuk itu, kami hanya melibatkan seperempat dari jumlah petugas pada pemilu anggota legislatif lalu," katanya.
Zaenuri mengatakan bahwa kesalahan dalam penyortiran surat suara Pilpres 2014 kemungkinan hanya jumlah, tidak seperti pemilu anggota legislatif lalu yang ada kesalahan daerah pemilihan (dapil). Untuk itu, pihaknya meminta petugas penyortiran lebih teliti.
"Penyortiran akan dilakukan pada tanggal 23--24 Juni. Sampai hari ini, kami belum menerima surat suara," katanya.