by Jibi Harian Jogja Newswire - Espos.id Jogja - Sabtu, 18 Juni 2016 - 00:40 WIB
Harianregional.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, merencanakan menggelar pemilihan lurah desa serentak untuk mengisi kekosongan jabatan lurah di 22 desa wilayah setempat, 2 Oktober mendatang.
"Rencana awal sesuai dengan pertimbangan waktu sosialisasi Perda tentang Tata Cara Pemilihan Lurah Desa sampai persiapan desa itu pelaksanaan pemilihan lurah desa serentak digelar pada tanggal 2 Oktober 2016," kata Kepala Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Bantul Heru Wismantoro seperti dikutip Antara, Jumat (17/6).
Menurut dia, rencana waktu pelaksanaan pilurdes serentak di 22 desa tersebut tertuang dalam draf regulasi tentang pemilihan itu. Meski begitu, waktu pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dimungkinkan ada perubahan karena perlu ada penetapan keputusan bupati.
"Karena tanggal harus dibuatkan keputusan bupati sehingga bisa jadi berubah. Namun, kami sudah sosialisasikan ke 22 desa yang tidak memiliki lurah desa saat ini. Desa juga kami undang dan kami kondisikan untuk persiapan secara umum," katanya.
Apalagi, menurut dia, pada tahun anggaran 2016, para pemerintah desa di Bantul akan disibukkan dengan berbagai kegiatan untuk pemerintahan, misalnya musyawarah desa, penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) 2017 hingga pilurdes itu.
Terkait dengan panitia pemilihan lurah desa, dia mengatakan bahwa sesuai dengan Perda Bantul tentang Tata Cara Pemilihan Lurah mengamanahkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membentuk panitia yang terdiri atas beberapa unsur penting di lingkungan desa.