Kanalsemarang.com, PURBALINGGA- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah setempat diikuti dua pasangan calon, yakni Tasdi-Dyah Hayuning Pratiwi dan Sugeng-Sutjipto.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
"Pada pukul 08.30 WIB tadi, kami sudah menggelar rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan bakal calon menjadi pasangan calon peserta pilkada," kata Ketua KPU Purbalingga Sri Wahyuni saat membacakan hasil rapat pleno penetapan pasangan calon peserta pilkada di Sekretariat KPU Purbalingga, Senin (24/8/2015).
Menurut dia, pihaknya telah melakukan penelitian terhadap berkas pendaftaran dan persyaratanan administrasi lainnya dari pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati atas nama Tasdi-Dyah Hayuning Pratiwi yang mendaftar pada 28 Juli 2015.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah melakukan penelitian terhadap berkas pendaftaran dan persyaratan administrasi lainnya dari pasangan bakal calon atas nama Sugeng-Sutjipto yang mendaftar pada 3 Agustus 2015 [hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran].
Berdasarkan penelitian tersebut, lanjut dia, berkas kedua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati memenuhi persyaratan, baik syarat pencalonan berupa dukungan partai politik maupun syarat calon pribadi.
"Rapat pleno memutuskan dan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati atas nama Tasdi-Dyah Hayuning Pratiwi dan Sugeng-Sutjipto sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga 2015," katanya.
Selain pembacaan hasil rapat pleno KPU Purbalingga, acara tersebut juga diisi dengan pengarahan yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga Tongging Banjar Nahor dan Penjabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo.