Pilkada Pekalongan sudah di depan mata. Untuk mengantisipasi pelanggaran, Panwaslu Kota Pekalongan membentuk tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu)
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kanalsemarang.com, PEKALONGAN- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Pekalongan, Jawa Tengah, akan membentuk tim penegakan hukum terpadu yang terdiri atas pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan untuk membahas kasus pelanggaran pidana pemilihan kepala daerah.
Ketua Panwaslu Kota Pekalongan, Sugiharto di Pekalongan, Minggu (24/5/2015), mengatakan bahwa pembentukan petugas penegakan hukum terpadu ini sebagai upaya mengantisipasi timbulnya sengketa dalam proses pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Pekalongan 2015.
"Gakkumdu ini rencananya dibentuk pada Juni 2015 atau setelah proses pembentukan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) selesai," katanya seperti dikutip Antara.
Menurut dia, panwas akan menggandeng kepolisian dan kejaksaan negeri dalam upaya penegakan hukum atas pelanggaran atau sengketa dalam pilkada.
"Kami berharap pelaksanaan pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 bisa berjalan tertib, lancar, dan tidak sampai terjadi konflik," katanya.
Ia mengatakan panwas sudah mulai menyosialisasikan pada masyarakat tentang proses pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
"Pada Pilkada 2015 ini, kami akan fokus pada tindakan preventif atau pencegahan pelanggaran," katanya.
Menurut dia, kegiatan sosialisasi ini diharapkan bisa mengantisipasi kemungkinan terjadinya berbagai pelanggaran pada pilkada yang tahapanya sudah mulai dilaksanakan.