Madiunpos.com, MADIUN -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Maidi, secara resmi mendeklarasikan diri sebagai calon wali kota Madiun pada Pilkada Kota Madiun 2018. Maidi didampingi Inda Raya Ayu Miko Saputri yang merupakan pengurus DPD PDIP Jawa Timur.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Madiun, Maidi dan Inda Raya ini diusung oleh lima partai politik. Yaitu PDIP, PKB, PAN, PPP, dan Partai Demokrat.
Deklarasi pasangan calon ini dilaksanakan di rumah makan di Lapangan Olahraga Gulun, Kota Madiun, Rabu (10/1/2018) siang. Setelah melangsungkan deklarasi, pasangan calon ini langsung mendaftar di KPU setempat.
Keputusan koalisi ini dilakukan pada hari terakhir pendaftaran peserta Pilkada Kota Madiun 2018.
Maidi sebelumnya mendaftar sebagai bakal calon wali kota di sejumlah partai antara lain Demokrat, PDIP, dan Gerindra. Saat ini Maidi masih menjabat sebagai Sekda Kota Madiun.
Sedangkan Inda Raya merupakan anak dari mantan Wali Kota Madiun periode 2004, Jatmiko Raya Saputra atau Koko Raya.
Paslon ini didukung lima partai dengan dukungan 20 kursi. Yaitu PDIP dengan enam kursi, Demokrat tujuh kursi, PAN dua kursi, PPP satu kursi, dan PKB empat kursi.
Setelah deklarasi, paslon ini langsung menuju ke KPU Kota Madiun yang lokasinya berjarak 1 km dari Lapangan Gulun. Paslon ini diiringi ratusan pendukung Perjalanan mereka ke KPU juga diiringi dengan tabuhan rebana dan selawatan.
Maidi mengucapkan terima kasih kepada partai-partai pengusung dan sukarelawan yang telah mendukungnya. Dia mengatakan seluruh berkas persyaratan akan diserahkan kepada KPU untuk diperiksa kelengkapannya.
"Saya berterima kasih kepada partai pengusung dan sukarelawan. Semoga hasilnya sesuai yang diinginkan," kata Maidi.