Harianjogja.com, KULONPROGO- Sejumlah baliho yang memasang foto incumbent akan dilakukan penertiban oleh Pemkab Kulonprogo dalam hal ini oleh Satpol PP Kulonprogo.
Meski demikian, Duana Heru, Kepala Satpol PP Kulonprogo mengatakan bahwa hal tersebut penertiban tersebut masih perlu dikoordinasikan dengan sejumlah pihak terkait.
Duana menjelaskan bahwa jika pada masa kampanye nanti akan ada fatwa temuan dari Panwas yang kemudian dilaporkan ke KPU maka baru akan dilakukan penertiban. Penertiban inilah yang kemudian dilakukan oleh Pemkab Kulonprogo melalui Satpol PP.
“Satpol PP tugasnya mengeksekusi saja,” ujarnya ketika dihubungi oleh Harianjogja.com, Minggu (24/7/2016).
Hal tersebut juga masih harus menunggu kepastian akan calon-calon yang akan maju dalam pilkada mendatang. Selain itu, Duana mengakui bahwa memang sebelumnya di daerah lain yang telah melaksanakan pilkada ada yang mencopot baliho yang memajang calon incumbent.
Hal tersebut dilakukan guna menjaga semangat netralitas dalam pelaksanaan pilkada. Terlebih lagi, apabila kedua pemimpin daerah kemudian sama-sama maju kembali dalam pilkada sebagaimana yang terjadi di Sleman pada 2015 lalu.
Meski baliho tersebut tidak dimaksudkan sebagai alat kampanye namun hal tersebut dilakukan untuk memberikan suasana kondusif jelang pelaksanaan pilkada.
Mengacu pada Sleman pula, Duana mengatakan bahwa SKPD yang memasang baliho incumbent akan bersikap pro aktif terhadap penertiban tersebut.
Adapun, Hasto Wardoyo dan Sutedjo selaku Bupati dan Wakil Bupati Kulonprogo selama ini memang terpajang dalam sejumlah baliho dalam iklan layanan masyarakat ataupun himbauan milik pemerintah.
Kedua diprediksi akan maju kembali dalam pilkada 2017 mendatang dan telah mengambil formulir sebagai bakal calon yang akan diusung di beberapa partai.