Harianjogja.com, KULONPROGO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo menyerahkan hasil penelitian berkas persyaratan calon kepada masing-masing tim bakal pasangan calon (paslon), Sabtu (8/10/2016). Masa perbaikan kemudian dibuka hingga Selasa (11/10/2016) pekan depan.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini mengatakan sejumlah kekurangan pada persyaratan calon relatif mudah dibenahi, baik oleh pihak pasangan Hasto Wardoyo dan Sutedjo maupun Zuhadmono Azhari dan BRAy Iriani Pramastuti.
“Misalnya yang diserahkan itu baru fotokopi, aslinya belum. Ada juga ijazah yang kurang lengkap karena foto kopinya belum dilegalisir,” ujar Isnaini.
Isnaini merasa yakin setiap bakal paslon mampu memperbaiki kekurangan yang ditemukan dalam penelitian berkas persyaratan calon. Waktu tiga hari yang tersisa juga dianggap tidak terlalu mepet. Hal itu karena setiap tim paslon diketahui sudah menyiapkan berkas yang dirasa kurang lengkap atau sesuai paska melakukan pendaftaran.
Isnaini semakin optimis karena tim bakal paslon juga segera melakukan konsultasi setelah menerima hasil penelitian berkas persyaratan calon dari KPU Kulonprogo. Meski begitu, layanan konsultasi sebenarnya bisa dilayani setiap hari, bahkan sebelum penyerahan berkas hari itu.