Pilkada Jogja rawan disalahgunakan
Harianjogja.com, JOGJA-Panitia Pengawas Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jogja periode 2017-2022 menyatakan tempat pemungutan suara (TPS) yang terdapat pemilih katagori disabilitas termasuk rawan. Kerawanan itu masuk katagori kerawanan akurasi data.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
"Kami masih mendata jumlah TPS yang ada pemilih disabilitasnya," kata Anggota Panwas Kota Jogja, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Iwan Ferdian Susanto, seusai rapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja terkait pengawasan pilwalkot, Kamis (2/2/2017).
Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, ada 837 pemilih dari penyandang disabilitas yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) pilwalkot Jogja 15 Februari mendatang. Data itu lebih banyak dari DPT pilres 2014 yang hanya 267 pemilih disabilitas.
Iwan petugas di TPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) wajib mendampingi pemilih disabilitas untuk menyalurkan suaranya. Dalam pendampingan itu, pihaknya akan mengawasi untuk mengindari kemungkinan ada pengarahan.
"Nanti tiap TPS ada pengawas yang akan melaporkan setiap kejadian yang terjadi di TPS," ujar Iwan.
Pihaknya juga sudah meminta KPU untuk memberikan bimbingan teknis kepada semua KPPS agar dalam proses pemungutan suara nanti tidak ada saling lempar tanggung jawab dalam melayani pemilih disabilitas.
Komisioner KPU Kota Jogja Bidang Pendidikan Politik dan Humas, Sri Surani masih terus berkoordinasi dengan KPPS untuk menyiapkan TPS yang bisa diakses oleh semua penyandang disabilitas.