Harianjogja.com, BANTUL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul memperkirakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Bantul akan dilaksanakan pada September 2015.
Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara mengatakan, membenarkan bahwa penyelenggaraan Pilkada Bantul diperkirakan akan digelar pada September 2015 menyusul adanya Perppu yang belum lama diundangkan.
Namun demikian, kata dia pihaknya belum dapat memastikan kapan hari dan tanggal pelaksanaan Pilkada serentak tersebut, karena penentuan waktunya dilakukan oleh KPU RI.
"Anggaran pelaksanaan Pilkada 2015 masih menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah [APBD] Bantul, sementaranya setelahnya atau mulai 2020 menggunakan APBN," katanya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya juga belum dapat memastikan berapa anggaran Pilkada Bantul jika digelar secara tidak langsung, karena panitia penanggungjawab Pilkada dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).