Madiunpos.com, SURABAYA—Puluhan warga Kampung Nelayan, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya menggelar aksi penolakan atas penundaan Pilkada Surabaya 2015 hingga 2017 di kawasan Pantai Ria Kenjeran, Minggu (9/8/2015) sore. Mereka menyalahkan politikus yang tergabung dalam Koalisi Mojopahit karena batal memajukan calon pesaing bagi calon incumbent atau petahana Tri Rismaharini.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Kordinator Warga Kecamatan Mulyorejo Muhammad Basuki Agus mengatakan warga Kampung Nelayan menolak pelaksanaan Pilkada Surabaya 2015 ditunda hingga 2017 meskipun nantinya hanya terdapat pasangan calon tunggal. "Aksi ini sebagai protes kepada Koalisi Majapahit dan KPU. Kenapa partai begitu banyak tapi kok tidak mau mengikuti Pilkada 2015?" kata Basuki di sela-sela aksi, Minggu, seperti diberitakan Kantor Berita Antara.
Hingga Minggu atau hari pertama perpanjangan pendaftaran Pilkada Surabaya 2015, belum satupun pendaftar dari jalur parpol. Menurut Basuki, warga Kampung Nelatan gerah dengan kondisi politik di Surabaya karena kelompok partai politik di Surabaya cenderung mempermainkan proses demokrasi jelang Pilkada Surabaya 2015.
"Warga dan pemuda-pemuda di wilayah kami padahal sudah menyelesaikan pendataan pemilih. Bahkan sudah bersiap untuk mendatangi TPS [tempat pemungutan suara]. Tapi kenapa Pilkada 2015 harus ditunda?" ujar Basuki.
Dalam aksi, warga mengutarakan harapan kepada Koalisi Majapahit untuk memunculkan calonnya dalam hajatan politik yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang. Puluhan warga Kampung Nelayan juga memasang spanduk serta membagikan selebaran kepada pemakai jalan di kawasan Pantai Ria Kenjeran.
Ketua Pokja Koalisi Majapahit A. H. Thony seperti diberitakan Kantor Berita Antara sebelumnya, mengatakan pimpinan parpol yang tergabung dalam Koalisi Majapahit, seperti Gerindra, Demokrat, PKB, Golkar, PKS dan PPP menilai Bawaslu dan KPU Pusat telah melampui batas kepatutan dan kewenangannya dalam upaya perpanjangan pendaftaran Pilkada Surabaya 2015. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)