Esposin, NGAWI — Pengguna akun Facebook Yuni Rusmini menyebut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Desa Karang Banyu, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim) melakukan pelanggaran selama proses pemungutan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015, Rabu (9/12/2015).
Promosi Dorong Pariwisata Hijau Mandalika, BRI Ajak Pembalap MotoGP Tanam Pohon
"Pelanggarab panitia TPS, yg dilakukan oleh Bapak Budi, Ketua RT 005 TPS 05 Desa Karang Banyu, Kecamatan Widodaren," tulis Yuni Rusmini di grup Facebook Ngawi Bergerak: Forum Masyarakat Berani, Kritis, Jujur, Cerdas, Bermartabat, Rabu pukul 12.21 WIB.
Pantaun Espos.id di Facebook, Yuni Rusmini menyampaikan pandangan tersebut setelah berbincang dengan pengguna akun Facebook lain. Perbincangan Yuni Rusmini dengan pengguna akun Facebook lain itu diabadikan dalam foto hasil screenshot yang juga diunggah di grup Facebook Ngawi Bergerak: Forum Masyarakat Berani, Kritis, Jujur, Cerdas, Bermartabat.
Nama akun Facebook yang menjadi lawan bicara Yuni Rusmini tidak dimunculkan dalam foto hasil screenshoot. Hanya, menurut akun Facebook tersebut, Ketua RT 005, Budi yang menjadi anggota PPS di TPS 5, wilayah Desa Karang Banyu, Kecamatan Widodaren telah menggiring masyarakat untuk terlibat dalam pemungutan suara Pilkada 2015 tak sesuai hati nurani masing-masing.
"Yo jls mbak coz q nyoblos yg stux [pasangan calon bupati dan wabup Ngawi nomor urut 2] ktax panitia gk kan disahkan. Bahkan terang2an panitia langsung ikut ke bilik untuk bilang [coblos] no 1," tulis pengguna akun Facebook saat berbincang dengan Yuni Rusmini.
Banyak Tempat
Selain di Desa Karang Banyu, menurut Yuni Rusmini, pelanggaran Pilkada 2015 terjadi pula di Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi. "Terjadi pelanggaran lg di TPS Karangasri," tulis Yuni Rusmini, Rabu pukul 14.47 WIB.
Pantauan Espos.id di Facebook, Widodo Dodot menyampaikan cerita kepada Yuni Rusmini terkait hasil pemungutan suara di TPS, wilayah Desa Karangasri yang 100% suara diraih pasangan calon bupati dan wakil bupati (wabup) Ngawi nomor urut 1, Budi Sulistyono alias Kanang dan Ony Anwar. "Nggak total sejumlah pemilih sich [memilih nomor urut 1].. Cm calon no 2 [Agus Bandianto-Andi Susilo] g dpt suara sama sekali..," tulis Widodo Dodot di dalam foto hasil screenshot unggahan Yuni Rusmini.
Menurut Widodo Dodot, panitia TPS di Karangasri tidak jujur dengan tidak menyebut perolehan suara untuk pasangan calon bupati dan wabub Ngawi nomor urut 2. "Yg hadir ada, yg g sah ada,, yo jelas pelanggaran tow mbak,, terus terang aq ngetes panitia, aq nyoblos no 2 tp suara q ilang piye jaall..?? Desa Karangasri...," ungkap Widodo Dodot mencermati pelaksanaan Pilkada 2015 di Ngawi.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap