Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Perhubungan Kota Jogja menemukan adanya tarif tidak wajar di kawasan objek wisata Gembira Loka Zoo. Razia dilakukan usai mendapatkan keluhan dari wisatawan.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Jogja, Imanuddin Azis, Jumat (30/6/2017) mengatakan telah melakukan penyisiran langsung di lokasi. "Tapi kami tidak menemukannya di dalam Kota Jogja," kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Wirawan Hario Yudo menyatakan tarif parkir yang sempat dikeluhkan wisatawan itu tidak ada di wilayah Kota Jogja. Pihaknya memang mendapati ada beberapa lokasi parkir di persil pribadi yang menerapkan tarif Rp30.000, namun lokasi parkir itu masuk wilayah Bantul.
"Kami tidak punya kewenangan untuk menindak diluar wilayah. Kami pastikan untuk lokasi parir dalam wilayah Kota tidak seperti itu [nuthuk], kalau pun ada pasti sudah kami tindak," ujar Wirawan.
Ia mengakui meski lokasi parkir itu berada di perbatasan dan masuk wilayah Bantul, namun wisatawan tahunya wilayah kota. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan wilayah Bantul terkait pelanggan parkir tersebut. Libur lebaran ini, Dinas Perhubungan Kota Jogja membuat posko pengaduan di sekitar Gembira Loka Zoo.
Wirawan menambahkan selama libur Lebaran ini parkir insidental memanfaatkan persil pribadi cukup marak. Meski operasi gencar dilakukan setiap hari, ia tidak memungkiri masih ada beberapa lokasi parkir persil pribadi yang belum terdeteksi.
Ia berharap pengguna jasa parkir bisa melaporkan jika merasa dirugikan dan mendapati tarif parkir diluar ketentuan Perda.