by Rima Sekarani I.n. Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Rabu, 26 April 2017 - 13:20 WIB
Harianregional.com, KULONPROGO-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo bersama tim terpadu dari sejumlah instansi terkait menggelar operasi penertiban terhadap beberapa penginapan di kawasan wisata Pantai Glagah, Temon, Kulonprogo, Selasa (25/4/2017) petang.
Sebanyak empat pasangan tidak sah diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo, Qumarul Hadi mengatakan, razia digelar untuk menegakkan Peraturan Daerah No.4/2013 tentang Ketertiban Umum. Petugas juga berupaya menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan bangunan liar berupa penginapan di Glagah yang diduga menjadi lokasi tindakan asusila.
“Hasilnya, kami menemukan empat pasangan tidak sah di dua penginapan,” ungkap Qumarul, Rabu (26/4/2017).
Qumarul memaparkan, kebanyakan orang yang diamankan diketahui merupakan warga luar daerah, terutama Purworejo. Namun, ada juga yang berasal dari Solo dan Kulonprogo.
Pada saat pemeriksaan, mereka menyampaikan berbagai alasan berada di penginapan. Diantaranya untuk bertemu mitra bisnis, sekedar istirahat karena merasa tidak enak badan, merasa tidak salah karena sudah akan menikah, hingga mengaku memang selingkuh.
Qumarul lalu mengungkapkan, keempat pasangan tersebut telah disidik oleh PPNS dari Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kulonprogo. “Hari ini [Rabu] mereka menjalani sidang di Pengadilan Negeri Wates,” kata dia.
Qumarul menambahkan, operasi penertiban kemarin juga menjadi bagian dari kegiatan cipta kondisi menjelang Ramadan. Menurutnya, intensitas razia serupa akan ditingkatkan. Petugas juga akan menaruh perhatian lebih terhadap peredaran minuman beralkohol dan narkoba. “Pelanggaran perda yang berbau maksiat akan kami prioritaskan,” ujar Qumarul.
Sementara itu, kegiatan hari itu juga diikuti oleh 12 anggota Satpol PP Toli-Toli, Sulawesi Tengah. Mereka mengaku ingin belajar tentang penyidikan pelanggaran perda yang penanganannya sampai ke pengadilan.
“Selama ini penanganan kami selalu berakhir di level pembinaan atau nonyustisi, belum sampai melakukan tindakan yustisi. Jadi kami ingin belajar langsung di Kulonprogo ini,” ucap perwakilan Satpol PP Toli-Toli, Muh.Rais.