Harianjogja.com, SLEMAN—Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY menggerebek sejumlah mahasiswa yang tengah pesta ganja di dalam kamar indekos di Jalan Candi Gebang, Condongcatur, Depok, Sleman, beberapa waktu lalu.
Empat mahasiswa yang ditangkap yakni ID, 34, MF, 24, BG, 23 dan PB, 24. Dari tangan keempat pelaku, polisi menyita ganja kering seberat 108 gram.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Selain di Candi Gebang, dalam waktu hampir bersamaan, polisi juga menangkap dua mahasiswa lain yakni YN, 20 dan AP, 19. Keduanya ditangkap saat pesta ganja di kamar indekos di Demangan Baru I/124, Gondokusuman, Kota Jogja. Ganja seberat 18,28 gram menjadi barang bukti penangkapan itu.
Selain itu, polisi juga meringkus dua mahasiswa lain, salah satunya perempuan, di Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. Keduanya yakni AL, 26, dan TN.
Saat ditangkap, mahasiswi berinisial AL ini tengah menikmati sabu-sabu bersama TN. Dari tangan keduanya, polisi menyita 0,4 gram shabu-shabu.
Kabagbinops Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Parwoto menjelaskan, para pelaku ditangkap saat mengonsumsi narkoba di kamar indekos. "Orang kalau ngekos kan bebas sekali," ujarnya saat ditemui di Mapolda DIY, Rabu (2/7/2014).
Dari hasil pemeriksaan, para mahasiswa lebih memilih ganja, karena narkoba jenis itu tergolong murah dan dibeli secara patungan. "Ada juga yang patungan Rp50.000," kata dia.
Polisi, menurut Parwoto, masih mengembangkan kasus itu. "Masih dikembangkan kemungkinan ada yang mengedarkan," ujarnya.