Harianjogja.com, JOGJA-Polsekta Gondomanan menangkap delapan remaja yang kedapatan sedang berpesta minuman keras (Miras), Sabtu (15/11/2014) malam. Polisi menahan mereka selama sehari sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing.
Kepala Polsekta Gondomanan Komisaris Polisi Heru Muslimin mengatakan, kedelapan remaja terjaring razia saat Operasi Jaring Progo 2014 yang rutin digelar setiap malam minggu.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Razia dilakukan mulai Sabtu malam hingga dini hari. Tim yang terdiri dari Satuan Reskrim, Intel, Sabhara, dan Lalu Lintas ini menyisir kawasan yang disinyalir kerap digunakan remaja untuk mengkonsumsi miras, yaitu di Alun-alun Utara, Taman Beteng Vredeburg, dan sekitar Monumen Sebelas Maret.
"Hasilnya sebanyak delapan orang kita bawa ke polsek untuk dibina. Barang bukti yang disita delapan botol minuman keras oplosan," papar Heru, Senin (17/11/2014).
Menurut Heru, delapan remaja itu dilakukan pembinaan selama semalaman di Markas Polsek Gondomanan. Kemudian baru dipulangkan keesokan harinya.
"Semua dibawa ke polsek menginap siangnya baru dipulangkan biar ada efek jera," tandas Heru.