Harianjogja.com, KULONPROGO—Minuman keras jenis ciu yang sudah dioplos merenggut nyawa Basuki, 50, warga Dusun Kedondong II, Desa Banjararum, Kecamatan Kalibawang, Kulonprogo.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Basuki meninggal pada Sabtu (24/8/2013) sekitar pukul 03.00 WIB. Bersama teman-temannya, Basuki menikmati miras oplosan pada Kamis (22/8/2013) di Lapangan Dekso, Desa Banjararum, Kalibawang.
Kepala Polsek Kalibawang, Komisaris Polisi Susilo, menegaskan penyebab kematian didasarkan pada keterangan tetangga Basuki, yang sudah dimintai keterangan polisi.
Keterangan dari keluarga, pada Jumat (22/8/2013), pukul 21.00 WIB, Basuki muntah-muntah kemudian tidur. Dini hari istri Basuki mengetahui pria berumur 50 tahun sudah terbujur kaku. “Kemudian istri memanggil tetangga, ternyata korban sudah tiada,” ujar Susilo, Selasa (27/8/2013).
Mengenai indikasi adanya warga Banjararum yang menjual miras, Kompol Susilo menyatakan polisi juga masih menyelidiki. Hasilnya akan menjadi dasar untuk menggalakkan razia miras di Kalibawang.
Perangkat Desa Banjararum, Warudi, membenarkan meninggalnya Basuki setelah minum-minuman keras. Selama ini, Warudi mengaku kerap melihat warga Kedondong II itu sering mabuk bersama teman-temannya
Mengantisipasi agar konsumsi miras tidak menyebar di masyarakat, imbuh Warudi, Pemerintah Desa Banjararum sudah menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak mengonsumsi miras maupun narkoba.
Di Kulonprogo, beberapa hari sebelum kejadian Basuki, kasus serupa terjadi di wilayah Kecamatan Nanggulan. Seorang warga Dusun Pundak IV, Desa Kembang meninggal pada Kamis (22/8/2013), dengan dugaan setelah meminum miras oplosan yang dibeli dari wilayah Banjararum.