Esposin, TRENGGALEK — Belasan pesilat dari salah satu perguruan silat terjerat pidana setelah terlibat konflik hingga menganggu masyarakat di Jawa Timur, Minggu (5/3/2023). Mereka menjadi tersangka dalam kasus penyerangan mobil rombongan ziarah GP Ansor Tulungagung di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Jambu, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek. Dua pesilat di antaranya merupakan otak dari penyerangan tersebut.
“Tersangka yang menyuruh melakukan atau menggerakkan ada dua orang yakni EK dan MBR. Sedangkan yang melakukan perusakan ada 10 orang, yakni FA, ASH, MYF, MFU, dan MSF. Sedangkan lima lainnya masih anak di bawah umur,” kata Wakapolres Trenggalek, Kompol Sunardi, Selasa (14/3/2023), mengutip regional.polri.go.id.