by Jibi Solopos Antara Fikri Yusuf - Espos.id Regional - Sabtu, 14 Februari 2015 - 03:00 WIB
Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menyegel pertambangan liar bahan galian golongan C di Desa Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (12/2/2015). Lokasi tambang galian C yang sudah beroperasi sekitar dua pekan tersebut disegel dan ditutup oleh petugas karena tidak memiliki izin dan belum membayar pajak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun.
KLIK dan LIKE di sini untuk update informasi Madiun Raya.