Perselingkuhan Gunungkidul terungkap.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kepala Dusun Mokol, Desa Selang, Kecamatan Wonosari Eko Setyawan diminta mengundurkan diri dari jabatan yang diduduki sejak tiga tahun lalu. Desakan ini muncul karena yang bersangkutan dinilai tidak bisa mengemban amanan sebagai pemimpin. Sedang dari sisi prilaku juga memiliki tabiat buruk karena diduga melakukan perselinguhkan.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Senin (18/4/2016) dini hari, Eko ditangkap basah oleh warga Dusun Mokol, saat sedang bersama seorang perempuan di sebuah kos-kosan di Jeruksari, Wonosari. Buntut dari penangakapan itu, ia dan wanita selingkuhannya diamankan di Polsek Wonosari.
Sekitar pukul 09.00 WIB, puluhan warga mendatangi polsek untuk meminta Eko mundur dari jabatan kadus. Namun hingga berita ini diturunkan, mediasi belum dilakukan karena Kepala Desa Selang Wardoyo dan Camat Wonosari Iswandoyo sedang melakukan pelatihan di Kota Jogja.
Kapolsek Wonosari Komisaris Polisi Riyanto membenarkan jika pihaknya telah mengamankan Kepala Dusun Mokol beserta seorang wanita. Namun demikian, pengamanan ini untuk menghindarkan keduanya dari amukan warga.
“Kita amankan di markas dan untuk penyelesaian akan dilakukan mediasi dengan kades dan camat,” kata Riyanto saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (18/4/2016).
Dia mengakui, bersamaan dengan diamankan Kadus Mokol, puluhan warga dari dusun itu mendatangi polsek. Inti dari kedatangan itu meminta Eko turun dari jabatan kadus.
“Semua masih kondusif dan keputusan dari tuntutan warga akan dibahas dalam mediasi dengan kades,” ujar mantan Kapolsek Semanu ini.