Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala Polres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuadi pun meminta kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pelecehan seksual berupa meremas payudara, untuk melapor ke polisi.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Baca juga : Pria yang Remas Payudara Perempuan Pengendara Motor di Hutan Tleseh Ditangkap Polisi
Laporan itu digunakan sebagai dasar dalam penanganan kasus yang ditangani polres.
“Ini bagian memberikan efek jera agar kasus yang sama tidak terulang lagi,” katanya, dalam gelar perkara di Mapolres Gunungkidul, Rabu (23/1/2018).
Aparatnya telah menangkap seorang pelaku pelecehan seksual meremas payudara yakni RHN,35, warga Desa Playen, Kecamatan Playen.
Ia diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah seorang perempuan pengendara motor yang melintas di kawasan Hutan Tleseh, Desa Gading, Playen, pada Selasa (23/1/2018) malam.
Dia menjelaskan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Dari pengakuan awal, RHN baru pertama kali melakukan tindakan asusila tersebut.
“Ngakunya baru sekali karena khilaf. Namun pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah membuat keresahan dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Namun demikian, ia juga meminta kepada masyarakat untuk terus berhati-hati dan waspada karena bisa menjadi korban tindak pidana.
“Tindak pidana bisa terjadi di mana saja, jadi harus berhati-hati. Salah satunya dapat dilakukan dengan tidak menggunakan perhiasan yang mencolok atau berjalan di tempat yang sepi sendirian,” katanya.