Perjudian Bantul di Dlingo digagalkan
Harianjogja.com, BANTUL -- Kepolisian Sektor Dlingo menggerebek judi sabung ayam di Dusun Banyu Urip, Dlingo, Bantul, Sabtu (2/7/2016) malam. Sayangnya saat melakukan penggrebekan sekitar sepuluh pelaku perjudian sabung ayam kabur melarikan diri dan hanya satu orang yang ditangkap.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
(Baca Juga : PERJUDIAN BANTUL : Dari 10 Pelaku Sabung Ayam, 9 Orang Berhasil Kabur)
Salah seorang pelaku yang ditangkap setelah diperiksa dan dimintai keterangan kemudian dilepas pada keesokan harinya karena bukti yang tidak kuat. Sementara pelaku lain temasuk seorang yang merupakan anggota kepolisian masih dalam pengejaran polisi karena diduga ikut telibat judi sabung ayam.
Kemudian salah satu anggota kepolisian di lingkungan Polres Gunungkidul, Benyamin yang menjadi mediator para pelaku dengan kepolisian polsek Dlingo menyatakan, penyidik Polsek Dlingo telah menghentikan kasus judi sabung ayam ini dikarena kurangnya bukti.
Dengan diakan mediasi tersebut kini barang bukti berupa kendaraan motor yang disita juga sudah dikembalikan kepada para pemilik.