Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Bantul terus mendalami temuan uang palsu di salah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Mandiri di Paseban, Bantul. Saksi ahli dari Bank Indonesia (BI) kemungkinan diundang untuk memberi kesaksian.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Baca juga : UANG PALSU BANTUL : Ini Penjelasan Bank Mandiri Terkait Temuan Upal di Mesin ATM
Kepala Polres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Imam Kabut Sariadi mengatakan, pihak kepolisian kemungkinan akan mengundang saksi ahli dari BI untuk membuktikan apakah benar uang yang ditemukan warga Bambanglipuro berinsial S itu palsu.
“Sangat memungkinkan mengundag saksi ahli untuk proses pembuktian,” terang Imam Kabut Sariadi, Selasa (1/8/2017).
Saksi ahli dapat diundang setelah pihaknya selesai memeriksa pihak-pihak terkait. Antara lain korban uang palsu dan saksi lainnya.
Polisi juga akan mengundang otoritas Bank Mandiri selaku pemilik ATM serta PT TAG yang disebut sebagai mitra bank pelat merah tersebut dalam penyetoran uang di mesin ATM. “Saat ini proses penyelidikan masih berjalan,”tutur dia.
Tugas polisi kata Imam adalah membongkar dugaan praktik kejahatan menyelipkan uang palsu ke dalam ATM. Sebab layanan ATM tersebut menyangkut kepentingan dan kepercayaan publik khususnya nasabah bank.
Kendati korban S menegaskan tidak menuntut apapun ke otoritas Bank Mandiri, selain hanya meminta polisi membongkar dugaan kriminalitas tersebut agar masyarakat lain tidak dirugikan.
Sejauh ini ia memastikan belum ada laporan lain terkait temuan uang palsu di ATM. Namun tidak memungkinkan kasus serupa dialami korban lain yang belum melapor ke polisi. “Kalau Bantul ini laporan pertama, saya tidak tahu kalau di daerah lain mungkin pernah ada juga laporannya,” lanjutnya lagi.