Kanalsemarang.com, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menyatakan Kota Solo sebagai daerah paling rawan dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
"Solo ini paling rentan dibanding daerah lain," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Sutarmono seperti dikutip Antara, Rabu (3/9/2014).
Ia mengungkapkan berdasarkan data Direktorat Narkotika Polda Jawa Tengah kasus yang terjadi 70 kasus dalam per tahun.
Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding Kota Semarang yang merupakan Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah.
"Kehidupan malam di Solo lebih semarak jika dibanding Semarang," ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, Solo menjadi incaran sindikat narkotika.
Berdasarkan kondisi tersebut, kata dia, upaya pencegahan peredaran narkotika difokuskan di Solo.
Upaya yang dilakukan di antaranya sosialisasi terhadap pelajar di sekolah-sekolah, serta melaksanakan tes urin.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah membongkar jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam pengungkapan itu petugas menangkap dua kurir dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 50,8 gram.
Dua kurir sabu-sabu ditangkap ketika sedang mengirim barang di Stasiun Balapan.
Kedua pelaku yang ditangkap itu mengaku mendapat perintah untuk mengantar sabu-sabu dari seorang narapidana berinisial WY penghuni LP Klas II Sragen.