Peredaran narkoba Sleman, dibandingkan 2013, jumlah narkotika jenis ganja yang disita tahun 2014 meningkat tujuh kali lipat.
Harianjogja.com, SLEMAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY mengagalkan edar gelap sekitar 12,2 Kilogram narkotika jenis ganja selama 2014. Polda beralasan peredaran dengan sistem tertutup menjadi kendala utama untuk membongkar bandar besar.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menjelaskan selama 2014 pihaknya telah mengagalkan edar gelap ganja sebanyak 12.299 gram atau 12,2 kilogram. Barang bukti itu meningkat tujuh kali lipatnya daripada 2013 yang hanya 1,7 kilogram.
Khusus narkotika jenis sabu pihaknya mengagalkan edar gelap sebanyak 746 gram atau lumayan meningkat dari 2013 yang hanya 421 gram. Selain ganja, Polda DIY juga mendapatkan barang bukti sebanyak 2.775 butri pil seperti Trihex dan lainnya yang masuk dalam psikotropika golongan IV.
"Kasus narkoba pada 2013 sebanyak 305 kasus. Mengalami peningkatan sekitar 11,14% pada 2014 dengan mencapai 339 kasus disertai dengan peningkatakn barang bukti," ungkap Anny, saat dimintai konfirmasi Minggu (4/1/2015).