by Dinda Leo Listy Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 1 Juni 2012 - 16:04 WIB
BANTUL—Satuan Narkoba Polres Bantul masih menyelidiki asal 6.300 butir Trihexyphenydil dan 90 butir Calmlet Aprazolam yang disimpan Yatno, 33, di indekosnya di wilayah Gedongkuning, Banguntapan.
“Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan,” kata Kasat Narkoba Polres Bantul AKP Heri Maryanta saat dikonfirmasi Harian Jogja, Jumat (1/6).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ribuan obat penenang yang dikemas dalam 63 kardus itu berasal dari luar wilayah DIY.
Diberitakan sebelumnya, Rabu (30/5) malam, anggota Sat Narkoba Polres Bantul menggerebek indekos Yatno yang diduga sebagai pengedar obat penenang yang sejatinya hanya bisa ditebus dengan resep dokter. Dari hasil pemeriksaan, obat itu dijual bebas ke kalangan remaja.
Polisi mengendus jaringan Yatno yang melibatkan pengedar asal Jogokaryan, Mantrijeron, Jogja, Ridwan Listyawan, 30, setelah mendapat informasi jika lapangan Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul kerap menjadi ajang transaksi obat penenang. (ali)