by Sunartono Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 6 Desember 2013 - 12:05 WIB
Harianregional.com, SLEMAN-Petugas Direktorat Narkotika dan Obat Terlarang (Ditnarkoba) Polda DIY harus ekstra teliti dalam memeriksa dan pengolahan data kasus penyelundupan sabu-sabu senilai Rp5,6 miliar di Bandara Adisutcipto dengan tersangka Esther Hulang, 41.
Esther yang disebut sebagai asli India wajahnya justru oriental. Selain itu kemampuan bahasa Inggrisnya standar kemampuan orang Asia. Bahkan ada petugas yang tercengang ketika mendengar jawaban Ester yang sebenarnya menguasai Bahasa Melayu.
Pasalnya ketika salah satu petugas menyuruh penerjemah menanyakan satu pertanyaan di hadapan Esther, belum sempat penerjemah itu mengungkapkan terjemahannya ke dalam bahasa Inggris, Esther justru sudah memberikan jawaban dengan Bahasa Inggris.
Hal itu sinkron dengan data sebelumnya, bahwa Esther bekerja di sebagai penjaga toko di Singapura. "Berarti kan dia [Esther] paham yang saya omongkan, setidaknya Melayu," ungkap sumber itu, Kamis (5/12/2013).
Saat diinterogasi, Esther memang terus mengelak atas tuduhan membawa sabu dengan alasan tidak mengetahui. Tersangka mengaku kaget ketika sampai bandara tapi kopernya tidak ada.
Begitu tiba di Jogja Esther komplain ke pihak maskapai hingga akhirnya dikirimkan melalui penerbangan sehari berikutnya. Koper itu diberi oleh temannya berinisial M saat di Singapura sehingga ia tidak mengetahui isinya.
Kasubdit I, Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriono menjelaskan, hingga kemarin Polda DIY belum melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka guna keperluan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Pihaknya masih menunggu penerjemah Bahasa Inggris dari UGM. "Kami masih terus mengembangkan terutama pihak yang akan menerima barang itu," ungkap Bakt