Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo akan melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di sekolah-sekolah.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Kepala Disdukcapil Kulonprogo Djulistyo mengatakan, perekaman e-KTP akan dilakukan ke sekolah-sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) baik negeri maupun swasta di Kulonprogo. "Ini salah satu upaya kami melakukan percepatan perekaman e-KTP," terangnya, Kamis (11/1/2018).
Rencananya perekaman dilakukan mulai pekan ketiga Januari 2018. Dinas juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke sekolah-sekolah, beserta jadwal perekaman yang akan dilakukan oleh petugas. Perekaman akan menyasar wajib KTP pemula yaitu mereka yang sudah berusia 17 tahun terhitung 31 Desember 2017.
Siswa yang akan mengikuti perekaman diminta untuk membawa salinan kartu keluarga. E-KTP yang sudah dicetak nantinya akan dibagikan ke sekolah-sekolah atau siswa mengambilnya sendiri di kantor Disdukcapil. "Kami menyiapkan enam ribu blangko untuk layanan jemput bola ke sekolah ini," tambahnya.
Perekaman akan dilakukan secara bergilir. Harapannya, perekaman e-KTP ini tidak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kulonprogo Sri Harningsih memaparkan, ada belasan petugas yang dipersiapkan untuk layanan jemput bola ke sekolah. Disdukcapil mendata ada sekitar 2.700 orang wajib e-KTP pemula.