Perbankan DIY mengalami pertumbuhan yang cukup baik
Harianjogja.com, JOGJA—Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah di DIY terus mengalami perbaikan.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DIY Arief Budi Santoso mengungkapkan, kondisi NPL di DIY sampai Agustus 2015 cukup baik yakni 2,8%. Artinya masih di bawah batas toleransi yang ditetapkan BI yakni 5%. Pada Juli 2015, NPL DIY tercatat 3%. “Kondisinya sangat bagus,” ujar dia Rabu (14/10/2015) malam.
Arief mengungkapkan, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terhimpun sampai Agustus 2015 sebesar Rp47,8 triliun. Hal itu menunjukkan pertumbuhan sebesar 12,67% secara year on year (yoy) atau sebesar 7,23 secara year to date.
Sementara, untuk kredit sampai Agustus 2015 tercatat sebesar Rp31,2 triliun yang terbagi ke dalam kredit modal kerja sebesar Rp12,05 triliun, investasi sekitar Rp6,8 triliun, dan konsumsi RP12,3 triliun. Kredit mengalami pertumbuhan sekitar 9% secara yoy. “Jadi, LDR-nya [Loan to Deposit Ration] 65,3%,” ujar dia.
Arief mengungkapkan, BI melihat penguatan rupiah masih akan berlangsung. Artinya, lanjut dia, fundamental ekonomi Indonesia cukup bagus. Sentimen positif dari dalam negeri dan banyaknya dana yang masuk dari luar negeri membuat rupiah apresiasi. “Rupiah sedang menuju fundamentalnya. Artinya, tidak under dan tidak over,” ungkap dia.
Kondisi saat ini, ungkap Arief, harus dijaga kestabilannya. Dana dari pihak luar negeri yang masuk, bisa saja ditarik kembali. Kondisi perekonomian saat ini, ia nyatakan tidak seburuk 2008 dan 2009. Namun, masyarakat kebanyakan lupa dengan yang pernah terjadi tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY yang juga seorang Dosen Ekonomi Fauzi Nugroho mengatakan, kondisi perekonomian saat ini tidak seheboh 2008. Saat itu, kurs tengah BI terendah sebesar Rp9.603 dan tertinggi Rp12.462. Sementara, pada 2015 (Januari-Oktober) kurs tengah BI terendah sebesar Rp12.506 dan tertinggi sebesar Rp14.802. “Artinya, ada kenaikan sebesar 30% pada 2008. Pada 2015 kenaikannya hanya 18,36%. Kondisi saat ini jauh lebih baik daripada 2008 lalu. Kita harus lihat sejarahnya dulu,” ujar dia.