Perampokan Jogja terjadi di Jalan Timoho.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Resort Kota Jogja meringkus tiga tersngka perampasan sepeda motor yang terjadi pada Januari lalu. Ketiganya Dika, 21, warga Temanggung Jawa Tengah, Okky 23, dan Erwan, 19, warga Jogja. Mereka ditangkap pada akhir pekan lalu di lokasi yang terpisah.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Kasat Reskrim Polresta Jogja Komisaris Polisi Herus Muslimin mengatakan ketiga tersangka telah merampas seorang mahasiswa pada Jumat (8/1/2016) dini hari lalu. Korban Bahyu Elka saat itu tengah melintas di Jalan Timoho, Jogja, sekitar pukul dua.
Empat tersangka yang berboncengan dua sepeda motor, salah satunya menabrakan diri ke motor korban dari arah belakang,
“Saat korban berhenti, tersangka langsung merampas motor, telepon selular, dan dompet milik korban,” kata Heru di Markas Polresta Jogja, Senin (3/5/2016). Setelah itu para tersangka melarikan diri.
Polisi kini masih memburu satu tersangka lainnya. Sementara barang bukti yang disita dari ketiga tersangka, yakni satu unit sepeda motor dan telepon selular milik korban serta dua unit motor yang digunakan dalam aksi perampasan tersebut. Kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polresta Jogja.