Kanalsemarang.com, SEMARANG — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah meringkus enam tersangka perampok Toko Emas Jaya Putra, Brebes, Selasa (16/6/2015) lalu.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali di Semarang, Rabu (17/6/2015), membenarkan penangkapan tersebut. "Ditangkap di kawasan Baturaden Banyumas," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan dipublikasikan Kantor Berita Antara, lima dari enam perampok itu terpaksa ditembak kaki mereka. Mereka diklaim polisi mencoba melawan kala hendak ditangkap di sebuah hotel di kawasan wisata Baturaden, Banyumas.
Keenam pelaku yang telah diamankan polisi tersebut adalah Ridwan, 35, asal Solo; Hadi, 35, asal Surabaya; Arun Yusuf, 32, asal Surabaya; Asep, 51, asal Bogor; Jarwo, 29, asal Grobogan; dan M.Rofi, 40, asal Kudus. Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang masih kabur.
Keenam tersangka langsung digelandang ke Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Jawa Tengah di Semarang untuk diproses. Salah seorang pelaku, Ridwan, mengakui kelompoknya ini menggunakan senjata api saat beraksi.
Menurut dia, senjata itu diperoleh dari temannya. Seusai merampok, komplotan tersebut langsung kabur dengan menggunakan mobil ke hotel tempat mereka akhirnya tertangkap itu.
Sebelumnya, kawanan perampok menyatroni Toko Mas Jaya Putra di Pasar Banjaratma Brebes pada Selasa (16/6/2015) siang. Kawanan perampok bersenjata api itu sempat melukai seorang warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.