Harianjogja.com, SLEMAN- Andi Kurniawan, 33, tersangka perakit senjata api yang ditangkap di Dusun Nginggring, Girikerto, Turi Sleman Senin (4/11/2013) mengaku belajar secara autodidaktik (belajar sendiri) untuk merakit senjata.
Andi saat gelar perkara di Mapolres Sleman, Kamis (7/11/2013) menjelaskan selain memodifikasi laras, memodifikasi amunisi juga bisa dilakukan. Misalnya, ketika laras yang dipasang tidak sesuai dengan kaliber amunisi yang dimiliki bukan berarti lantas tidak bisa menembak.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Maka amunisi bisa dikecilkannya kalibernya dengan amplas pada bagian proyektil. Sehingga proyektil tetap bisa melesat saat pelatuk ditarik.
"Bisa dikecilkan, diamplas itu kan hanya kuningan biasa saya seperti itu," kata pria asal Rumbia, Metro, Lampung ini.
Andi mengaku, belajar merakit senjata laras panjang itu secara autodidaktik. Pasalnya sejak umur 15 tahun ia sudah kerap memegang senapan angin.
Kendati demikian ia juga kerap dimintai tolong untuk memperbaiki senjata api milik teman-temannya.