Penyimpangan program wisata Semarang Pesona Asia terus disidik Kejari Kota Semarang. Kejari hingga kini belum pastikan akan memanggil dua mantan Walikota Magelang untuk dimintai keterangan
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Kanalsemarang.com, SEMARANG- Kejaksaan Negeri Kota Semarang belum memastikan pemanggilan dua mantan Walikota Semarang terkait penyidikan kasus dugaan penyimpangan program wisata pemerintah kota setempat pada 2007 yang dikenal dengan Semarang Pesona Asia.
"Masih menunggu usulan tim penyidik," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Asep Mulyana di Semarang, Kamis (22/1/2015).
Menurut dia, jika akan dipanggil maka akan dilakukan secepatnya.
Dua mantan walikota yang akan dimintai keterangan tersebut masing-masing Sukawi Sutarip dan Soemarmo.
Sukawi merupakan pejabat wali kota sedangkan Soemarmo merupakan Sekretaris Daerah saat kegiatan Semarang Pesona Asia digelar.
Hingga saat ini, Asep mengatakan sudah puluhan saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Semarang menetapkan staf ahli Wali Kota Semarang berinisial "H" sebagai tersangka kasus penyimpangan program wisata pemerintah kota setempat tahun 2007 yang dikenal dengan Semarang Pesona Asia.
Dari tersangka berjenis kelamin perempuan tersebut kejaksaan telah menemukan bukti awal atas dugaan korupsi yang terjadi 2007 tersebut.
Kegiatan promosi pariwisata Kota Semarang yang dinamai "Semarang Pesona Asia" digelar pada 2007.