Harianjogja.com, SLEMAN - Diduga karena salah paham aksi penyerangan terjadi di kos Nakula, Mancasan Kidul, Condongcatur Depok Sleman Selasa (25/11/2014) dinihari. Tiga pelaku penyerangan berhasil ditangkap petugas Reskrim Polsek Depok Timur.
Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, peristiwa berawal saat pelapor Muhammad Fahmy Renwarin, 20, mahasiswa asal Ohoitel, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual Maluku sempat bersitegang dengan kawanan pelaku di perempatan Ringroad UPN Condongcatur, Selasa (25/11/2014) dinihari. Komplotan pelaku saat itu tengah mabuk karena miras.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Pelapor kemudian berlari ke tempat tinggalnya di kos Nakulo Mancasan Kidul. Kendati demikian para pemuda dengan jumlah sekitar enam orang yang tengah mabuk itu melakukan pengejaran ke kos Nakulo tempat tinggal pelapor. Mereka membawa sepeda motor dan melengkapi diri dengan senjata tajam.
Apes bagi komplotan ini, berniat menyerang namun tidak tahu kekuatan lawan. Jumlah rekan pelapor yang mencapai puluhan berkumpul di kos tersebut. Saat kawanan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu datang karena jumlahnya lebih sedikit mereka memilih kabur. Satu tersangka diantaranya berhasil ditangkap penghuni kos bahkan sempat menjadi bulan-bulanan massa. Pihak kos kemudian menghubungi Mapolsek Depok Timur. Polisi mengamankan satu pelaku dan menangkap dua lainnya.