Penyelundupan narkoba internasional, tersangka mengaku tidak mengetahui ada sabu di koper. Adapun keduanya sudah dua kali ke Tiongkok menggunakan koper serupa.
Harianjogja.com, SLEMAN-Dalam melakukan penyelundupan, kedua tersangka, Tuti Herawati, 33, dan Jumidah, 39 warga Jalan H. Kurdi nomor 34 RT 01 RW 01 Karasak, Astanaanyar, Bandung mendapatkan koper itu dari seseorang berinisial J di Tiongkok. Tersangka mengaku tidak tahu menahu jika dalam koper yang dibawa berisi narkoba jenis sabu.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Selain saat ketiga kalinya ke Tiongkok, kedatangan kedua kalinya, tersangka juga sudah bertemu dengan seorang berinisial J yang diduga gembong sabu internasional. Selama di Tiongkok, tersangka Tuti membeli sim card nomor ponsel baru yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kekasihnya Dani yang berada di Indonesia.
"Dua kali sebelumnya itu diduga untuk mengetahui karakter keduanya apakah bisa jadi kurir atau tidak, serta melakukan tes mental," ungkapnya lagi.
Kepala BNNP DIY Budiharso menyatakan penanganan kedua tersangka diserahkan kepada BNNP DIY oleh KPPBC Yogyakarta. Pada Selasa (30/12/2014) keduanya sudah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik BNNP DIY.
"Selama menjalani pemeriksaan mereka kooperatif dan kami gunakan sentuhan psikologis agar nyaman, tidak merasa tertekan, supaya mau terbuka," ungkap Budiharso.
Terkait tersangka yang sebelumnya sudah ke Tiongkok dua kali, Budi belum dapat menyimpulkan motifnya. Entah dua kali kepergian sebelumnya membawa sabu atau hanya sekedar liburan. Tetapi pengakuannya memang liburan. Kendati demikian hal itu menunjukkan bahwa jaringan sabu internasional sudah menyiapkan dengan matang sebelum melakukan penyelundupan.
Soal pengakuan tersangka yang menyampaikan bahwa tidak tahu menahu di dalam koper tersimpan sabu, dinilai sebagai upaya agar bebas dari jeratan hukum. Alasannya saat berangkat ke Tiongkok tiap tersangka diberi Rp10 juta dan jika bisa lolos sampai Jakarta ditambah Rp5 Juta.
"Mereka kan menerima bayaran, alibi bisa saja dibuat untuk menghindari jeratan hukum," kata dia.