regional
Langganan

PENYELEWENGAN KAS DESA PATALAN : Inspektorat Segera Bergerak - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Bhekti Suryani Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Selasa, 16 September 2014 - 12:40 WIB

ESPOS.ID - ilustrasi

Harianregional.com, BANTUL—Inspektorat Bantul segera bergerak mengusut kasus dugaan korupsi dana kas Desa Patalan, Kecamatan Jetis.

Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi menyatakan instansinya telah menerima laporan masyarakat ikhwal persangkaan peyelewengan dana kas desa yang dilakukan kepala desa dan bekas bendahara desa. Inspektorat akan mempelajari kasus tersebut.

Advertisement

“Untuk langkah awal kami [Inspektorat Daerah] koordinasi dulu,” ujarnya, Senin (15/9/2014).

Menurut Bambang, Inspektorat akan mencermati masalah tersebut apakah benar masalah pengelolaan keuangan atau masalah lain seperti administrasi dan pembangunan. Bila hasil penyelidikan Inspektorat menemukan adanya pelanggaran pengelolaan keuangan, maka dana yang digunakan menurutnya harus dipertanggungjawabkan. Namun, bila hanya masalah kelalaian administrasi maka pemerintah desa akan mendapat peringatan.

Bambang menambahkan kasus dugaan korupsi di Patalan bukan kali pertama terjadi. Dua tahun lalu, lembaganya juga menangani kasus serupa. (Baca Juga : PENYELEWENGAN KAS DESA PATALAN : Ini Kronologinya)

Advertisement

“Dulu sempat kami monitor, lalu ada pergantian kepala desa, sekarang tidak dimonitor lagi justru ada kasus baru,” ungkapnya.

Pegiat Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono mengatakan Kejari Bantul harus dikawal untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi tersebut. Bila hanya mengandalkan Inspektorat, sanksi yang dijatuhkan biasanya hanya berupa sanksi administratif alias tidak akan memberi efek jera.

Dugaan kasus ini muncul setelah Badan Permusyawaratan Desa Patalan mengungkapkan adanya dugaan penyelewenagan dana kas desa senilai Rp90 juta yang melibatkan kepala desa dan mantan bendahara, untuk anggaran desa 2013.

Advertisement

Bambang Gunawan, salah satu anggota BPD Patalan, memaparkan dugaan korupsi terungkap setelah pemerintah desa tidak dapat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Lkpj) dana kas desa 2013, yang disampaikan ke BPD pada Juli. Pemdes Patalan tidak dapat menjelaskan penggunaan keuangan desa setelah dicecar pertanyaan oleh BPD.

Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif