Harianjogja.com, KULONPROGO-Balai Desa Glagah batal dibuka hari ini, Jumat (3/10), sekalipun lembar berita acara olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah diberikan oleh Polres Kulonprogo, Kamis (2/10/2014) malam. Rencananya, Balai Desa Glagah dibuka pada Senin (6/10/2014) dan pelayanan adminstratif kembali berjalan seperti semula.
Kabag Pembangunan Desa Glagah Sujarwo Puspoyudo mengungkapkan alasan balai desa belum dibuka kembali karena menunggu situasi di Glagah benar-benar kondusif.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
“Sejauh ini sudah aman, tapi kami lihat tadi ada warga WTT yang mendatangi Kantor Camat Temon, jadi lebih baik dibukanya sekalian Senin besok saja,” ujarnya saat ditemui wartawan.
Ia meyebutkan terdapat sembilan orang warga yang tercatat mendatangi balai desa sejak Rabu sampai Jumat (1-3/10). Permintaan pelayanan yang mereka ajukan, urainya, antara lain, meminta cap kepala desa (kades), mengurus akta kelahiran, surat nikah, dan sebagainya.
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Glagah Sertu Iswahyono menuturkan penjagaan dilakukan 24 jam di Balai Desa Glagah pasca peristiwa penyegelan. “Selama ini situasi aman terkendali,” imbuhnya. Penjagaan, kata dia, untuk meberi kepastian pada warga situasi aman dan tetap kondusif.
Sebelumnya, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menilai persoalan sudah dibuka atau tidaknya Balai Desa Glagah memiliki dua kemungkinan, yakni persoalan legalitas atau masalah teknis. "Kalau dari Polres Kulonprogo sudah mengizinkan dibuka, berarti kemungkinan persoalan teknis yang menyebabkan belum dibuka," terangnya. Hasto menyerahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan teknis kepada aparat pemerintah desa.