Harianjogja.com, KULONPROGO-Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ricky Boy Sialagan menuturkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan penghasutan dan perusakan yang berujung pada penyegelan Balaidesa Glagah sedang dilakukan.
"Saat ini kami masih memeriksa saksi dari pemerintah desa, sedangkan untuk pemeriksaan saksi terlapor belum dilakukan," terangnya.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Ditambahkannya, pemeriksaan saksi terlapor akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi pelapor selesai.
"Yang pasti saksi terlapor tidak diperiksa hari ini," kata dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua orang petinggi Wahana Tri Tunggal (WTT) Sarijo, 65, dan Purwinto, 65, dilaporkan ke Polres Kulonprogo, Selasa (30/9/2014) sore. Laporan tersebut merupakan buntut dari penyegelan Balaidesa Glagah yang dilakukan oleh ratusan warga WTT. Keduanya dilaporkan oleh pemerintah Kecamatan Temon atas dugaan penghasutan yang berujung pada penyegelan Balaidesa Glagah yang mengakibatkan pintu rusak karena penuh coretan serta aktivitas pelayanan di balaidesa sempat lumpuh.